Langsung ke konten utama

Hukum Bayar Zakat Online

 Zakat Online Apakah Diperbolehkan Dalam Islam

Bayar Zakat Online menjadi solusi saat kondisi pandemi dimana semua orang dianjurkan tetap stay di rumah aja. Bayar zakat yang awalnya perlu datang ke amil zakat atau masjid sekarang makin mudah cukup di rumah aja, melalui handphone atau laptop sudah bisa bayar zakat. Banyak lembaga zakat menyediakan platform donasi online sehingga memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban sebagai seorang muslim yaitu bayar zakat. Nah bagaimana kah hukumnya dalam islam membayar zakat secara online tersebut?

Allah menitipkan harta benda kepada Sahabat bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga berbagi ke orang-orang sekitar. Surat At-Taubah ayat 103 menyebutkan bahwa zakat mensucikan harta:

“Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan harta mereka” (QS. At-Taubah 103)

Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah memerintahkan umat Islam untuk wajib membayar zakat, baik itu zakat fitrah maupun zakat mal. Zakat merupakan cara membersihkan harta kita serta menjadi manusia yang bermanfaat dengan membantu sesama.

Ketika membayar zakat, biasanya kita perlu melakukan doa sebagai tanda terima dari zakat yang telah kita berikan. Apakah doa tersebut termasuk wajib atau sunnah? Lalu, bagaimana dengan zakat online yang langsung membayar lewat dunia maya tanpa bertemu dengan amilnya?

Hukum Bayar Zakat Online

Hukum Bayar Zakat Online

 

Pada dasarnya ijab qabul tidak termasuk salah satu rukun zakat. Ijab qabul juga tidak termasuk syarat sah zakat. Sebenarnya, ibadah zakat berbeda dengan wakaf, akad jual beli, hutang piutang, gadai dan sejenisnya.

Unsur yang terpenting dalam zakat adalah pemberi zakat, harta zakat dan penerima zakat. Seorang muzakki haruslah orang yang memiliki harta mencapai nishab atau memenuhi kriteria wajib zakat. Sedangkan harta zakat adalah harta yang diperbolehkan sebagai zakat. Sementara penerima zakat haruslah orang yang benar-benar berhak menerima zakat.

Adapun unsur penting lainnya, meskipun tidak harus, dalam penyerahan zakat adalah yaitu pernyataan zakat dan doa penerima zakat. Syaikh Yusuf Al-Qardhawi, dalam Fiqhuzzakat-nya, berpendapat bahwa seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang ia berikan adalah zakat.

Oleh karena itu, apabila seorang muzakki (pemberi zakat) tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah. Dengan demikian, seseorang bisa menyerahkan zakatnya secara online kepada lembaga amil zakat.

Bersamaan dengan itu, idealnya seseorang yang menyalurkan dana zakatnya via online ke lembaga amil zakat disertai dengan konfirmasi zakat secara tertulis. Konfirmasi tertulis itu merupakan salah satu bentuk pernyataan zakat.

Lalu, konfirmasi zakat atau transfer ke rekening zakat secara khusus akan memudahkan amil dalam mendistribusikan harta zakat kepada orang-orang yang berhak.

Sementara itu, Ustaz Abdul Somad (UAS) menyebut bila ijab dan qabul dalam zakat adalah sunnah, berbeda dengan ijab dan qabul dalam pernikahan yang hukumnya wajib. Dalam transaksi komersial dan zakat, hukum ijab dan qabul adalah sunnah.

Ada pula Buya Yahya yang memberikan arahan bagi seseorang yang membayarkan zakat secara online hendaknya si pembayar zakat (muzakki) memperhatikan kemaslahatan orang sekitar. Jangan sampai seseorang membayar zakat secara online yang disalurkan ke wilayah yang jauh, padahal tetangga kita sesungguhnya sangat membutuhkan bantuan.

Dari penjelasan bberapa tokoh ulama di atas dapat disimpulkan bahwa hukum membayarkan zakat fitrah secara online adalah boleh dan sah. Namun, kita harus tetap memastikan distribusi zakat dilakukan transparan dan tepat sasaran.

Bagaiaman Cara Bayar Zakat Secara Online?

Lembaga Amil Zakat Nurul Hayat merupakan Lembaga zakat nasional resmi diakui oleh BAZNAS sebagai lembaga penghimpun sekaligus penyalur dana zakat. Banyak program kemanfaatan yang telah dilakukan oleh LAZNAS Nurul Hayat. Untuk semakin memperluas manfaat kepada mustahik, LAZNAS Nurul Hayat juga menyediakan platform Zakat Online sehingga bayar zakat, infaq makin mudah cukup dari rumah aja. Caranya klik zakatkita.org

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aqiqah Danurejan Jogja

  Aqiqah Danurejan Jogja Nurul Hayat Aqiqah Nurul Hayat memiliki 51 cabang tersebar se Indonesia. Salah satunya adalah  aqiqah Jogja . Di Jogjakarta memiliki 2 kantor diantaranya ada di pusat Kota Jogja dan Sleman. Meski begitu kami juga melayani kiriman  aqiqah Danurejan  dan sekitarnya. Ory Vitrio dan Oki Setiana Dewi (Keluarga Artis) Aqiqah Para Artis dan Public Figure Aqiqah Nurul Hayat telah melayani ibadah aqiqah selama 18 tahun. Sudah dikenal oleh masyarakat bahwa rasa masakannya enak, sate empuk, gulenya segar tidak bau kambing. Dan yang terpenting sudah tersertifikat halal MUI dan syar'i. Aqiqah Nurul Hayat, aqiqah Jogja saat ini bisa dipesan di suluruh wilayah Jogja dan sekitarnya termasuk dari Danurejan Jogjakarta. Nurul Hayat terkenal rasa mantab siap Anda pesan, aqiqah merupakan ibadah sunnah yang sangat disarankan. oleh sebab itu kami ingin memberikan kemudahan bagi anda yang melaksanakan ibadah ini dengan mudah, cep...

Aqiqah Cimahi Pilihan Artis Terbaik

  Aqiqah Cimahi Pilihan Artis Terbaik Harga Aqiqah Cimahi dan sekitarnya (harga perekor Kambing) sebagai berikut: 1. Platinum Kambing Betina          :   Rp3.100.000 Kambing Jantan          :   Rp3.950.000 2 menu                      : 550 sate + 160 gule 3 menu                      :  275 sate + 80 krengseng + 80 gule 2. Istimewa Kambing Betina          :   Rp2.750.000 Kambing Jantan          :   Rp3.600.000 2 menu                      : 450 sate + 120 gule 3 menu                      :  225  sate + 60 krengseng + 60 gule 3. Super Kambing Betina    ...

Syariat Aqiqah

  Syariat Aqiqah    by Tri Januari 10, 2022 Syariat Aqiqah Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ummu Karaz Al Ka’biyah bahwa ia bertanya kepada rasulullah tentang akikah. Dia bersabda, “Bagi anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan bagi anak perempuan disembelihkan satu ekor, dan tidak akan membahayakan kamu sekalian, apakah (sembelihan itu) jantan atau betina.” Bisa disimpulkan bahwa jika seseorang berkemampuan untuk menyembelih 2 ekor kambing bagi akikah anak laki-lakinya, maka sebaiknya ia melakukannya, tetapi jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk akikah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala. Kata akikah berasal dari bahasa Arab. Secara etimologi, ia berarti 'memutus'. 'Aqqa wilidayhi, artinya jika ia memutus (tali silaturahmi) keduanya. Dalam istilah, akikah berarti "menyembelih kambing pada hari ketujuh (dari kelahir...